Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 4 Nov 2024 07:19 WIB ·

Guru Bandar Lampung Yang Cabuli Muridnya Telah Dilakukan Penahanan di Mapolresta Bandar Lampung


 Guru Bandar Lampung Yang Cabuli Muridnya Telah Dilakukan Penahanan di Mapolresta Bandar Lampung Perbesar

Lampung | Sidikfakta.com – Guru Sekolah Dasar Swasta Bandar Lampung yang merupakan tersangka kasus pencabulan pada anak bawah umur. Resmi dilakukan penahanan setelah sebelumnya sempat ada penangguhan. (04/11/24).

Guru Bandar Lampung Yang Cabuli Muridnya Telah Dilakukan Penahanan di Mapolresta Bandar Lampung

Kepala bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik. Mengatakan telah melalukan penahanan terhadap tersangka FZ telah ia lakukan sejak kemarin sabtu.

Demi kepentingan penyidikan yang mana memang kasus ini prosesnya tetap berjalan.

“Sejak kemarin (sabtu), tersangka FZ ini telah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung. Penahanan ini guna kepentingan penyidikan yang dimana memang kasus ini prosesnya tetap berjalan,” katanya, Minggu (3/10/2024).

Baca Juga : Kapolda Lampung Apresiasi Kedewasaan Publik dan Sinergi Pengamanan di Debat Cagub

Saat ini kata Umi Fadillah Astutik, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Telah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Saat ini masih menunggu proses kelengkapan berkasnya,

“Berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejari, saat ini masih menunggu proses kelengkapan berkasnya,” tandasnya.

Peristiwa tindak pidana pencabulan yang FZ lakukan terhadap anak didiknya. Telah sudah terjadi sebanyak 3 kali.

Pencabulan tersebut pertama kali terjadi pada tanggal 20 September 2024 lalu.

Sebelumnya, Polisi melakukan penangguhan penahanan atas dasar surat permohonan. Perihal penangguhan penahanan dan jaminan surat tanah (SHM).

Pesan untuk orang tua, harapannya dapat melakukan pola asuh yang seimbang antara otoriter, demokratis, dan permisif.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah menjaga pergaulan anak agar tidak melihat pornografi dan melakukan self harm.

Untuk meningkatan kepercayaan diri anak, orang tua dapat mendukung hobi dan kelebihannya

 

// Cn //

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News