Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 4 Nov 2024 07:19 WIB ·

Guru Bandar Lampung Yang Cabuli Muridnya Telah Dilakukan Penahanan di Mapolresta Bandar Lampung


 Guru Bandar Lampung Yang Cabuli Muridnya Telah Dilakukan Penahanan di Mapolresta Bandar Lampung Perbesar

Lampung | Sidikfakta.com – Guru Sekolah Dasar Swasta Bandar Lampung yang merupakan tersangka kasus pencabulan pada anak bawah umur. Resmi dilakukan penahanan setelah sebelumnya sempat ada penangguhan. (04/11/24).

Guru Bandar Lampung Yang Cabuli Muridnya Telah Dilakukan Penahanan di Mapolresta Bandar Lampung

Kepala bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik. Mengatakan telah melalukan penahanan terhadap tersangka FZ telah ia lakukan sejak kemarin sabtu.

Demi kepentingan penyidikan yang mana memang kasus ini prosesnya tetap berjalan.

“Sejak kemarin (sabtu), tersangka FZ ini telah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung. Penahanan ini guna kepentingan penyidikan yang dimana memang kasus ini prosesnya tetap berjalan,” katanya, Minggu (3/10/2024).

Baca Juga : Kapolda Lampung Apresiasi Kedewasaan Publik dan Sinergi Pengamanan di Debat Cagub

Saat ini kata Umi Fadillah Astutik, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Telah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Saat ini masih menunggu proses kelengkapan berkasnya,

“Berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejari, saat ini masih menunggu proses kelengkapan berkasnya,” tandasnya.

Peristiwa tindak pidana pencabulan yang FZ lakukan terhadap anak didiknya. Telah sudah terjadi sebanyak 3 kali.

Pencabulan tersebut pertama kali terjadi pada tanggal 20 September 2024 lalu.

Sebelumnya, Polisi melakukan penangguhan penahanan atas dasar surat permohonan. Perihal penangguhan penahanan dan jaminan surat tanah (SHM).

Pesan untuk orang tua, harapannya dapat melakukan pola asuh yang seimbang antara otoriter, demokratis, dan permisif.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah menjaga pergaulan anak agar tidak melihat pornografi dan melakukan self harm.

Untuk meningkatan kepercayaan diri anak, orang tua dapat mendukung hobi dan kelebihannya

 

// Cn //

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Polres Pasuruan Galakkan Pasar Murah, 200 paket Beras di Polsek Winongan Ludes Terjual

11 Agustus 2025 - 13:50 WIB

Polres Pasuruan Gelar Pasar Murah di 17 Polsek untuk Bantu Ekonomi Warga

10 Agustus 2025 - 19:43 WIB

Dorong Digitalisasi dan Sinergi dengan Pemerintah Desa, PMM UNU & STAI Salahuddin Gelar Talk Show UMKM

10 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Trending di Sidik News