Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 10 Agu 2023 19:19 WIB ·

Gelar KRYD di Dermaga Penyeberangan, Kapolsek Rawa Pitu Sampaikan Dua Imbauan Kamtibmas


 Gelar KRYD di Dermaga Penyeberangan, Kapolsek Rawa Pitu Sampaikan Dua Imbauan Kamtibmas Perbesar

sidikfakta.com | lampung, Polsek Rawa Pitu, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang ada di wilayah hukumnya.

KRYD kali ini berlangsung hari Rabu (09/08/2023), pukul 14.00 WIB s/d selesai, di dermaga penyeberangan yang berada di Kampung Rawa Ragil, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, saya bersama dengan personel Polsek menggelar KRYD di dermaga penyeberangan yang berada di Kampung Rawa Ragil,” tutur Kapolsek Rawa Pitu, Iptu Muklisin, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

KRYD yang digelar ini, lanjut Iptu Muklisin, sebagai bentuk kehadiran petugas Polri yang berseragam dinas di tengah-tengah masyarakat yang sedang sibuk dengan rutinitasnya masing-masing.

“Kami juga memberikan imbauan kepada nahkoda beserta awaknya, agar tetap mengutamakan keselamatan para penumpang kapal. Jangan sampai kapal membawa muatan baik orang ataupun barang secara berlebihan karena bisa berakibat fatal. Kapal juga wajib dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kapolsek menambahkan, KRYD yang digelar secara rutin ini diharapkan akan mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana baik itu curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan yang ada di wilayah hukumnya.

“Perlu diingat, bahwa terjadinya tindak pidana karena adanya kesempatan. Untuk itu kami memberikan imbauan kepada warga yang akan berpergian, agar tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan karena akan mengundang para pelaku tindak pidana untuk beraksi,” imbuh Iptu Muklisin.

(Sapri sf)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Adanya Dugaan Terkait Investigasi Kasus, Jurnalis di Jawa Tengah Alami Teror Orang Tak Dikenal

23 Januari 2026 - 21:23 WIB

Proyek Sekolah Rakyat di Wironini Disoroti, Wagub LIRA Jatim: Desak PT. Nindya Transparan Soal KSO dan Dampak Lingkungan.

22 Januari 2026 - 21:14 WIB

Sujood Tour Travel & Umrah Resmi Buka Cabang di Kota Pasuruan, Tawarkan Ibadah dengan Nyaman. 

20 Januari 2026 - 23:04 WIB

Trending di Sidik News