Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com — Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (Format) mendatangi Mapolres Pasuruan gelar audensi bersama Kapolres Pasuruan di Jl. Dokter Soetomo No.01, Lumpangbolong, Dermo, Kec. Bangil, Pasuruan. Kamis (14/8/2025)
Audensi kali ini langsung ditemui diruang kerjanya Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, Ketua FORMAT beserta anggotanya.
FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.
Dalam audiensi tersebut Ketua FORMAT, Ismail Makky mengungkapkan memang tidak ada undang – undang yang mengatur.
“Peredaran miras di wilayah Kabupaten Pasuruan, sangatlah mengkhawatirkan, kasus asusila dan kejahatan pada anak dan perempuan banyak terjadi karena disebabkan minuman keras” ungkap Ismail Makky
Lanjut, Ismail Makky menjelaskan tentang aturan minuman keras yang selama ini masih dianggap kurang tegas,
“Memang tidak ada undang undang secara eksplisit melarang total minuman keras, namun sejumlah peraturan mengatur tentang pengawasan, pengendalian dan pembatasan. Penegakan hukum didasari pada moral yang kuat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten ” ujarnya
Makky, mengharapkan peredaran miras di wilayah hukum Polres Pasuruan diawasi secara serius. Harapannya, Polres Pasuruan menjadikan prioritas untuk penanganan masalah bahaya minuman keras. Peredaran minuman sangatlah mengkhawatirkan, hampir setiap tempat hiburan bahkan warung warung kecil sudah berani menjual minuman keras
” Kami berharap Polres Pasuruan menjadikan prioritas untuk penanganan masalah bahaya minuman keras, peredaran minuman sangatlah mengkhawatirkan, hampir disetiap tempat hiburan bahkan warung warung kecil sudah berani menjual minuman keras ” imbuhnya.
Baca Juga Berita Lainnya : Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah
Kapolres Kab. Pasuruan Dani Zulkifli mengatakan terima kasih atas masukan, saran dan dukungannya dalam rangka meningkatkan kinerja kepolisian.
” Pengawasan dan Pengendalian minuman keras adalah salah satu prioritas kita dalam melindungi kepentingan masyarakat, kami akan berkoordinasi dengan FORKOPIMDA, untuk melakukan langkah terbaik dalam penanganan bahaya minuman keras, bagaimanapun polres tidak akan mampu melakukan sendirian, karena dasar peraturannya adalah perda miras ” ujarnya
Kapolres, juga menegaskan kepada peserta audensi maupun masyarakat kabupaten Pasuruan khususnya. Komitmen kami untuk melakukan penertiban dan pengawasan serta penindakkan. Serta akan melaksanakan patroli dan kami juga akan memerintahkan semua polsek se Kabupaten Pasuruan untuk membuat dan memasang himbauan dan larangan terkait bahaya miras
” Kami berkomitmen untuk melakukan penertiban dan pengawasan serta penindakkan, kami juga akan melaksanakan patroli dan kami juga akan memerintahkan semua polsek se Kabupaten Pasuruan untuk membuat dan memasang himbauan dan larangan terkait bahaya miras ” imbuhnya
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya