Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 4 Mar 2023 16:06 WIB ·

Dua Orang Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Banjar


 Dua Orang Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Banjar Perbesar

sidikfakta.com || Tulang Bawang lampung – Kembali lagi dengan tindakan kriminal Curat dua (2) pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil Diringkus oleh Polsek Banjar Agung Tulang Bawang.

Kedua pelaku curat ini ditangkap Polsek Banjar agung, diantaranya berinisial E. 32 tahun yang mana pelaku ini kesehariannya adalah petani kebon warga kampung Mulyo Rejo, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara. Kemudian pelaku kedua berinisial R. 20 tahun yang mana pelaku ini tidak memiliki suatu pekerjaan yang tetap dalam kesehariannya, pelaku ini berasal dari warga kampung Tiyuh Indraloka, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang.

Diselah waktunya pada sidik fakta Kapolsek Banjar agung AKP. H. Taufik SH.MH. pada hari Kamis 4/3/2023. Mengatakan” anggota kami berhasil meringkus dua orang pelaku curat di lokasi yang berbeda, Pelaku berinisial E.ini dirinya ditangkap sekitar pukul 11:30 waktu lampung, di daerah perkebunan karet PT Silva Induktani, selanjutnya pelaku berinisial R. Juga ditangkap sekitar pukul 12:15 waktu Lampung, di kampung Bujuk Agung Kecamatan Banjar Margo, kedua tersangka ini dalam penangkapan tidak melakukan perlawanan kepada anggota kami kata yang bertugas”

Kemudian dari kedua tersangka pelaku curat ini AKP Taufiq menyebutkan juga anggotanya berhasil menyita mengamankan sejumlah barang bukti yang mana diantaranya berupa dua buah handphone android merek Redmi 9A. warna granite gray dan Infinix Hot 8 warna quetzal cyan milik korban yang mana barang tersebut milik korban yakni Arifin 46 tahun, warga desa Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam hasil pemeriksaan terhadap pelaku berinisial E ini, pelaku diketahui bahwa ia membeli dua buah handpone android tersebut dari pelaku berinisial R.dengan harga Rp 750 ribu pelaku berinisial R. ini merupakan pelaku utama dalam kasus curat ini, yang terjadi di rumah korban yang bernama Arifin 46 tahun.

Dalam penjelasanya Kapolsek Banjar Agung menurut keterangan dari korban, aksi curat yang terjadi di rumahnya ini pada hari Minggu 26/02/2023 sekitar pukul 03:30 waktu lampung, dan korban Arifin baru mengetahui kejadian itu sekitar pukul 05.00 waktu Lampung.

Kemudian dalam penjelasannya juga pada sidik fakta dari seorang perwira mengatakan “Kejadian curat ini menurut kesaksian korban dilakukan oleh pelaku di dalam kamar rumah korban, yang saat itu posisi korban sedang tertidur lelap, sementara dua Buah handphone miliknya sebelum hilang berada di dekat korban, Hasil olah TKP yang dilakukan oleh para anggota kami diketahui bahwa pelaku Curat ini melakukan aksinya dengan cara mendongkel paksa jendela kamar, lalu setelah jendela kamar korban Bapak Arifin, terbuka kemudian pelaku langsung mengambil dua buah hedpone dengan menggunakan serokan ikan”

Kemudian AKP Taufiq menambahkan, akibat kejadian ini korban bapak Arifin mengalami kerugian ditaksir Rp 3 juta rupiah. Dan kedua pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Banjar Agung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku berinisial E ini, pelaku tersebut dijerat Pasal 480 KUHP dengan idana kurungan 4 tahun, tahun, kemudian pelaku berinisial R. Dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan diancam pidana penjara paling lama 7 tahun.

JN.SF.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hanya Karna Tak Punya BPJS, Puskesmas Di Kota Lubuklinggau Kejam Tolak Pasien Berobat

12 Mei 2026 - 13:58 WIB

Koordinator K-GASAK Desak APH Audit Menyeluruh Terkait Indikasi Dugaan Korupsi Pada Kegiatan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Muratara Tahun 2025.

6 Mei 2026 - 13:17 WIB

Musyawarah Daerah DPD PAMDI Jateng Tahun 2026 Akan Digelar

3 Mei 2026 - 20:43 WIB

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Trending di Sidik News