Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 16 Apr 2025 07:52 WIB ·

DPRD Musi Rawas Dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas Teken MOU Penanganan Hukum


 DPRD Musi Rawas Dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas Teken MOU Penanganan Hukum Perbesar

Musi Rawas | Sidikfakta.com – DPRD dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan hukum di bidang perdata dan hukum tata usaha negara, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas. (16/04/25).

DPRD Musi Rawas Dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas Teken MOU Penanganan Hukum

Ketua DPRD setempat, Firdaus Cik Ola, menyambut baik kerja sama ini.

“Kami DPRD Musi Rawas sangat menyambut baik kerja sama ini. Kalau istilah kami kebanyakan kebijakan baik dari segi hukum maupun politik. Kami bisa meminta pandangan,” kata Firdaus.

Ia menambahkan, pernah setahun lalu pemerintah mengajukan wacana peminjaman dana dari Bank Jabar. Saat itu, ia dan anggota DPRD lainnya merasa ragu. Dengan adanya kerja sama ini, mereka dapat berkoordinasi dan meminta pandangan hukum mengenai wacana semacam itu.

“Kerja sama ini bukan untuk melindungi anggota DPRD. Kalau DPRD sudah melangkah, mungkin bisa memberi pandangan secara hukum, istilahnya deteksi dini,” ujarnya.

Firdaus menegaskan bahwa sinergitas antara DPRD dan Kejaksaan Negeri harus terus mendapat dukungan. Agar keputusan-keputusan penting dapat teranalisis secara hukum sebelum pemutusan.

“Bisa juga kami DPRD meminta masukan, apalagi dewan merupakan bagian dari produk hukum,” tutupnya.

Sementara itu, Plt Kajari, Abu Nawas, SH.MH, menekankan pentingnya kerja sama ini agar dapat membangun sinergi yang baik antara DPRD dan Kejaksaan Negeri.

“Dengan adanya MoU ini, ke depan kami ingin membentuk kerja sama ini dengan pihak DPRD menjadi sinergi yang baik. Jangan ada indikasi tujuan tertentu untuk membuat suatu masalah,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa sinergi ini bertujuan untuk memastikan tugas dan fungsi baik di DPRD maupun Kejaksaan dapat berjalan sesuai harapan, karena kejaksaan juga merupakan bagian dari pelayanan masyarakat.

Baca Juga Artikel Lainnya : Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Pertama Bupati Musi Rawas Terpilih Periode 2025-2030 Hj Ratna Machmud.

Penandatanganan MoU ini oleh Plt Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH, Ketua DPRD Firdaus Cik Ola, SE, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Elbaroma.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Ali Sadikin, M.Si,. Serta pejabat dari Kejaksaan Negeri, anggota DPRD, dan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.

// Riyansa F //

Kaperwil Sumsel

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News