PersadaPos, Semarang – Tim Kawal Savitri siaga untuk mengawal gugatan Anastasia Priastuti Rini di terhadap Savitri di Pengadilan Tata Usaha Negara, PTUN Semarang. Ketua Dewan Pertimbangan Daerah Lembaga Peduli Hukum Indonesia ( DPD LPHI Jateng ), Sutarto ST mengatakan hal itu kepada pers usai koordinasi dengan Kuasa Hukum Savitri, Wahyu Rudy Irianto SH, MH dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) LPHI, Balia Reza Maulana SH, MKn di Semarang, Selasa 9 Januari 2024.
Baca juga: Tangani Kemiskinan, Pemkab Terima CSR 1 Miliar dari Bank Jateng
DPD LPHI Jateng Siap Kawal Perkara Savitri di PTUN Semarang
Pengawalan ini di maksudkan sebagai antisipasi dan pencegahan jangan sampai ada pihak- pihak yang melakukan intervensi. “ Sehingga majelis hakim nantinya memutuskan sesuai dengan bukti dan fakta- fakta persidangan. Kita berharap adanya keadilan, sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sutarto.