Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 12 Jun 2023 16:28 WIB ·

Diduga Menyalahgunakan Fasilitas umum Perumahan, Developer Bumi Argo Regency di Protes Warga


 Diduga Menyalahgunakan Fasilitas umum Perumahan, Developer Bumi Argo Regency di Protes Warga Perbesar

Sidikfakta.com | Demak, Sejumlah warga yang menjadi wakil perumahan Tlogotentrem melakukan protes atas dugaan penyalahgunaan Fasilitas umum yang dibangun menjadi perumahan untuk keuntungan pengembang ke kantor Pemerintahan Kabupaten Demak yang mengurusi tentang ijin dan kepengurusan perumahan. Perumahan ini berada di Kampung “Tlogotentrem RT 22, RW 30” Kel.Batursari , kec.Mranggen Kab.Demak. (12/06/2023)

Perumahan yang berdiri Kurang Lebih 10 tahun lalu yang berlokasi di Belakang Pasar induk atau pasar mati Pucang Gading – Mranggen Demak ini masih penuh tanda tanya dengan developer atau pengembang. Pasalnya banyak sekali masalah yang muncul setelah para warga membeli perumahan di wilayah tersebut.

Menurut Warga ber inisial (AW) saat ditemui wartawan sidik fakta ini mengaku pada saat beli perumahan “Bumi Argo Regency” atau “Tlogotentrem” ini mengaku bahwa dulu pada saat beli area perumahan tersebut dijanjikan oleh pihak pengembang akan didirikan Fasilitas Umum untuk anak anak bermain dan Mushola.

” Dulu saat saya dan warga lain ingin membeli rumah di perubahan tersebut ya dijanjikan untuk dibangunkan fasilitas umum, dan setau saya fasilitas umum sudah wajib dibangunkan manakala pengembang mau berbisnis membangun sebuah perumahan. Makanya saya beli rumah di perumahan ini. ” Ungkapnya

Lanjutnya, bahwa setelah perumahan ini selesai dibangun, warga dikejutka dengan adanya bangunan rumah baru yang harusnya dijadikan Fasilitas Umum justru menjadi rumah yang diduga mau disewakan atau di penjual belikan oleh pengembang. Hal ini membuat geram para warga yang menempati wilayah perumahan tersebut yang merasa tertipu tidak dibangunkan sesuai siteplane atau yang dijanjikan oleh pihak pengembang dan posisi mushola tidak sesuai yang di janjikan awal lokasinya.

Menurut info dari warga berinisial (E), dirinya mengakui adanya dugaan penyelewengan dana subsidi yang dilakukan oleh pengembang yang menjadikan perumahan tersebut menjadi perumahan non subsidi.

Pengaduan ini didasari warga untuk bermohon segera mendapatkan kejelasan dan tanggung jawab dari developer atau pengembang untuk dibangunkan fasilitas umum sebagai mestinya saat dijanjikan awal saat sebelum transaksi perumahan dilakukan.

Dengan adanya dugaan penyelewengan ini, pihak warga merasa dirugikan atas kelakuan dari pengembang perumahan ini. Warga akan siap mendampingi dan memantau kasus ini hingga terbuka lebar kebenaran dan proses yang dilakukan pihak berwajib bisa membuahkan hasil sesuai harapan warga.

Redpel/

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News