sidikfakta.com | Wonosobo, Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (DPW LP2KP) Jawa Tengah melaporkan dugaan penyimpangan proyek pengaspalan jalan ruas 209 Wadaslintang Lancar ke Mapolres Wonosobo, Selasa (16/06/2023).
Ketua DPW LP2KP Jawa Tengah (Sumakmun) yang didampingi Ketua DPD LP2KP Kabupaten Wonosobo (Abdul Kholiq) mengungkapkan, pihaknya melaporkan temuan dari masyarakat, atas dugaan penyimpangan pengaspalan jalan di Desa Lancar Kecamatan Wadaslintang ke Mapolres Wonosobo. Pelaporan yang dilakukan itu berdasarkan pada bukti-bukti dan temuan di lapangan yang memang ada indikasi kuat terjadinya penyimpangan.
“Laporan tersebut berasal dari temuan warga yang merasa janggal karena pengaspalan jalan telah melebar sampai ke batas desa dan masuk ke wilayah Kabupaten Kebumen sepanjang 30 meter sehingga volume untuk wilayah Kabupaten Wonosobo menjadi berkurang, tentunya ini sudah tidak sesuai dari perencanaan awal.”
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Wahyu Abadi Perkasa dan dibiayai oleh APBD Tahun Anggaran 2022 yang merupakan Aspirasi dari salah satu Anggota Dewan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 190.000.000.00 dengan judul paket Peningkatan Jalan Ruas 209 Wadaslintang – Lancar dibawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo.
Sumakmun selaku Ketua DPW LP2KP Jawa Tengah yang memiliki kewenangan melakukan pemantauan terhadap pembangunan sangat merespon aduan dari masyarakat untuk segera ditindaklanjuti, disisi lain DPW LP2KP yang sedang melaksanakan konsolidasi internal dengan DPD LP2KP Kabupaten Wonosobo untuk segera mensosialisasikan program kerja LP2KP ke masyarakat.
Sementara itu, Kepala Unit Tipikor Polres Wonosobo, Joko Siswanto, S.H, M.H. tidak banyak komentar atas pelaporan ini. Pihaknya akan segera menindaklanjuti pelaporan dugaan penyimpangan proyek tersebut.
tim liputan












