Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 14 Mar 2023 12:58 WIB ·

Desa Cepring penuh Konflik Terkait Pengelolaan APBDes dan Bumdes Amburadul


 Desa Cepring penuh Konflik Terkait Pengelolaan APBDes dan Bumdes Amburadul Perbesar

Sidikfakta.com | Kendal – Menumpuknya persoalan yang belum terselesaikan di Desa Cepiring Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal Yang Dibahas Dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Desa Cepiring Yang Dilaksanakan di aula Desa Cepiring senin 13/03/2023

Ahmad Syaifudin Selalu Ketua BPD Desa Cepiring menjelaskan beberapa agenda yang dibahas dalam rakor terkait pertanggungjawaban APBDes yang tidak ada kejelasan, pengelolaan Bumdes yang amburadul, peruntukan aset desa yang tidak jelas, ditambah suasana kantor balai desa yang dinilai tidak harmonis dan penuh dengan konflik.

Saefudin menambahkan, juga masalah sekitar satu bulan yang lalu sudah ada mediasi terkait konflik internal antara oknum kepala desa dengan oknum perangkat desa. tapi sampai saat ini terkesan belum terselesaikan, sehingga dikhawatirkan akan menganggu kinerja perangkat desa yang lain dalam melaksanakan tugasnya dalam melayani masyarakat Desa Cepiring,” ucapnya

Kang Asep Sapaan Akrab Ketua BPD Desa Cepiring juga menjelaskan LPJ Dan SPJ dari tahun 2019 sampai tahun 2022 tidak ada. “Ini Parah, berulang kali ditegur tetapi tidak juga berbenah,” tegas Asep

Beberapa point yang dibahas dalam rakor diantaranya pemasukan dari lelang bondo deso, pemasukan dari penyewaan lapak sebelah barat pasar Cepiring, terkait anggaran ketahanan pangan yang diwujudkan untuk pembuatan rumah pompa yang diduga sampai saat ini belum ada SPJnya, juga pelatihan budidaya magoot, program pemberdayaan UMKM, serta kejelasan program padat karya,” jelas Saefudin

Suasana Rakor berlangsung alot yang diwarnai berbagai argumen dan sanggahan sehingga belum ada titik temu. InsyaAllah Rakor akan kami lanjutkan tanggal 28/03/2023 tutur Kang Asep.

Hadir dalam Rakor Mas Kurniawan selalu ketua LPMD(Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) Desa Cepiring. saat diwawancarai awak media beliau menyampaikan adanya beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh oknum oknum Pemerintah Desa Cepiring. berkaitan dengan pemakaian tanah bengkok desa yang menjadi pertokoan sebelah utara Polsek Cepiring Serta Perumahan disebelah selatan Polsek Cepiring.

Merujuk pada Perbup Kendal nomer 46 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa harus berupa Perdes(Peraturan Desa). tetapi dalam kasus ini, aset desa beralih fungsi hanya berdasarkan perkades(Peraturan Kepala Desa) tanpa sepengetahuan BPD. kami dan undangan yang hadir dalam Rakor mendesak perijinan pendirian pertokoan serta perumahan harus batal demi hukum,” ucap Kurniawan.

Salah satu peserta Rakor yang enggan disebut namanya menyampaikan kepada awak media kalau Desa Cepiring beberapa kali memunculkan SILUMAN. ada Bumdes SILUMAN, juga ada Perdes SILUMAN yang muncul tiba tiba tanpa sepengetahuan BPD.

(Red)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Adanya Dugaan Terkait Investigasi Kasus, Jurnalis di Jawa Tengah Alami Teror Orang Tak Dikenal

23 Januari 2026 - 21:23 WIB

Proyek Sekolah Rakyat di Wironini Disoroti, Wagub LIRA Jatim: Desak PT. Nindya Transparan Soal KSO dan Dampak Lingkungan.

22 Januari 2026 - 21:14 WIB

Sujood Tour Travel & Umrah Resmi Buka Cabang di Kota Pasuruan, Tawarkan Ibadah dengan Nyaman. 

20 Januari 2026 - 23:04 WIB

Trending di Sidik News