Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 3 Des 2024 23:42 WIB ·

Antusiasme Kades Se – Kecamatan Pangkalan Kuras Ikuti Safari Jurnalistik JMSI Kabupaten Pelalawan


 Antusiasme Kades Se – Kecamatan Pangkalan Kuras Ikuti Safari Jurnalistik JMSI Kabupaten Pelalawan Perbesar

Pelalawan | Sidikfakta.com – Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi), Kecamatan Pangkalan Kuras, Syafri. Mengapresiasi kegiatan Safari Jurnalistik Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan. 

Pembukaan Kegiatan Safari Jurnalistik oleh Camat Pangkalan Kuras H Abdul Gapur SH. Dengan perwakilan Kasi PPM Jurhan yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II kantor Camat Pangkalan Pangkalan Kuras, Selasa (3/12/2024).

Tampak hadir belasan kepala desa dan sekdes se-Kecamatan Pangkalan Kuras. Dan hadir pada kesempatan itu wartawan senior Pelalawan H M Rojuli S. Sos, Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom dan praktisi hukum Mahyudi SH.

Antusiasme Kades Se – Kecamatan Pangkalan Kuras Ikuti Safari Jurnalistik JMSI Kabupaten Pelalawan

Safari Jurnalistik JMSI

 

Kegiatan Safari Jurnalistik JMSI Kabupaten Pelalawan membahas pemahaman tentang Undang-Undang Pers, Kode Etik . Serta pemahaman Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dalam menggunakan media sosial (Medsos) dengan bijak.

Pada kesempatan itu, Ketua APDESI Pangkalan Kuras Syafri menyampaikan ucapan terimakasih kepada JMSI Pelalawan . Telah berkunjung silaturahmi ke kantor kecamatan Pangkalan Kuras dalam rangka kegiatan Safari Jurnalistik.

“Kami menyabut baik dan mengapresiasi kegiatan JMSI Pelalawan yang bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang Jurnalistik untuk para peserta yang diikuti kades maupun kelurahan dan perangkat desa se-Kecamatan Pangkalan Kuras,” ucap Ketua APDESI Pangkalan Kuras.

Disamping itu, kata Syafri

“dengan kegiatan safari jurnalistik ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan terutama bagi para penyelenggara pemerintahan khususnya kepala desa di Kecamatan Pangkalan Kuras, ” ujar syafri.

Syafri juga menambahkan, melalui kegiatan Safari Jurnalistik ini. Para kades maupun perangkat desa dan kelurahan ataupun peserta jadi lebih tahu tentang tugas dan fungsi dari kawan-kawan pers. Serta tupoksinya saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Dan para peserta juga lebih memahami UU ITE.

“Kegiatan ini tentunya menambah wawasan dan ilmu pengetahuan terkait pers. Sehingga perangkat desa dan kelurahan jadi lebih tahu apa itu Pers dan tupoksinya. Dan nanti jika ada masalah dan pengaduan terkait pers dan UU ITE juga jadi lebih tahu kemana mengadunya,” tegas Syafri.

Pada tempat yang sama, Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan Erik Suhenra mengucapkan terima kasih kepada Camat Pangkalan Kuras dan Kelurahan. Serta kepala desa yang telah memfasilitasi kegiatan JMSI Kabupaten Pelalawan dengan menyediakan tempat dan perlengkapan lainnya.

“Alhamdulillah, kami JMSI Pelalawan mengucapkan ribuan terima kasih kepada Pak Camat yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Kami juga mengapresiasi kepada kepala desa dan perangkat desa yang antusias mengikuti kegiatan JMSI Pelalawan hingga selesai,” ucap pria yang dikenal sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak ini

Baca Juga : Kepada Dinas Pendidikan Dan Inspektorat Serta Kejaksaan Coba Periksa Pengunaan Dana Bos Afirmasi Di Sekolah SMP Negeri 01 Dente Teladas 

Lebih lanjut Erik menjelaskan, dengan kegiatan Safari Jurnalistik ini . Dapat memberikan pemahaman mengenai kode etik jurnalistik, UU ITE kepada para kepala desa maupun aparatur perangkat desa dan Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Safari Jurnalistik JMSI Pelalawan ini bertujuan untuk mengenalkan dasar-dasar kejurnalistikan dan Undang-Undang ITE dalam menggunakan media sosial (Medsos) dengan bijak,” terang Erik Suhenra

Disamping itu, Erik juga berharap dengan Safari Jurnalistik para peserta dapat membedakan antara prodak jurnalistik dengan prodak tulisan di medsos.

Sehingga lebih bijak ketika menggunakan media sosial. Selain itu, para peserta juga dapat memahami Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dari pemateri.

// Zurwanto //

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan 1 Muharam 1447 H Kabupaten Kebumen Gelar Ruwatan Kabumian Dengan Kolaborasikan Budaya Dan Religi

27 Juni 2025 - 18:43 WIB

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Trending di Sidik News