sidikfakta.com – Musi Rawas -Menyikapi pemberitaan Kurang komunikatif dan keteransparanan seorang Kabag protokol di Kabupaten Musi rawas dalam hal penggunaan anggaran APBD menjadi sorotan salah seorang aktivis wilayah MLM.
Pasalnya aktivis yang kerap menggelar aksi gerakan anti korupsi di wilayah MLM ini merasa kecewa atas tindakan kepala bagian keprotokolan di Kabupaten Musi rawas diduga tidak memahami UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Alam budi kesuma sangat menyayangkan dengan sikap bungkamnya Dicky Zulkarnain selaku kabag protokol saat di konfirmasi mengenai beberapa kegiatan keprotokolan pimpinan, karena dirinya sudah berulang kali menyuarakan mengenai keterbukaan informasi publik tapi tidak ada realisasinya.
“Saya sudah berulang kali menyuarakan aspirasi rekan-rekan terkait keterbukaan informasi publik, kiranya kepada seluruh OPD, Kepala Bagian, dan Kepala Badan agar bisa menjalani komunikasi secara signifikan kepada rekan-rekan wartawan, LSM maupun Aktivis,” cetusnya.
Lanjut Alam, Bupati Musi Rawas harus mengevaluasi pejabat yang tidak membuka komunikasi dengan rekan-rekan wartawan, LSM ataupun Aktivis guna tidak terjadi pemberitaan liar.
“Pejabat Publik yang seperti itu perlu di evaluasi kinerjanya oleh bupati. Anggaran itukan harus diketahui masyarakat dan terbuka untuk umum, dengan sikap demikian patut adanya dugaan penyalah gunaan anggaran, apabila oknum kepala bagian itu masih terkesan bungkam, dalam waktu dekat kita akan menggelar aksi unjuk rasa, mungkin dengan cara ini rekan-rekan bisa mendapatkan jawaban terkait kegiatan yang dikonfirmasinya kemarin.” tutur Aktivis Anti Korupsi Tersebut.
Di beritakan sebelumnya Diky zulkarnain selaku Kabag protokol Musi Rawas di anggap Tidak komunikatif dan terkesan menghindar bahkan anti kepada awak media.
Pasalnya setiap kali dikonfirmasi Melalui No WhatsApp +62 811-7305-xxx terkait kegiatan Keprotokolan dan komunikasi pimpinan Diky Zulkarnain tidak pernah memberikan jawaban sehingga terkesan sengaja Bungkam. Sampai berita ini di tayangkan belum juga ada klarifikasi dari pihak terkait.
(Ryn)












