Pasuruan, JATIM | Sidik Fakta.com – Perwakilan pihak pengembang perumahan (humas) Perum Griya Mulya rapat berkoordinasi dengan dinas BPKA. Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa penutupan lahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk terkait peruntukan lahan serta dampak lingkungan. Selasa (5/8/2025)
Humas perum Griya Mulya Kebonagung, Saiful Arif, berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan, rencana penutupan akses jalan menuju Puskesmas Kebonagung dan bedak potong rambut.
Rencana Penutupan Akses Jalan, Humas Perum Griya Mulya Kordinasi Dengan Pihak BPKA Kota Pasuruan
Adanya dugaan bahwa akses jalan ini merupakan lahan milik pengembang Perum Griya Mulya. Saiful Arif, yang juga sebagai kuasa pengembang mengatakan tujuan penutupan lahan tersebut.
“Kami akan segera menutup akses dengab tujuan, untuk mensterilkan lokasi. Dimana lokasi tersebut akan dijadikan lokasi percontohan perumahan dan gudang penyimpanan bahan bangunan agar aman,” ucapnya saat menemui Kabid Aset BPKA, Lutfi
Kabid Aset BPKA Kota Pasuruan menerangkan status tanah aset pasar Kebonagung, HAT Allan dan SMAN 2.
“Berdasarkan keterangan pihak BPN, sertifikat lahan antara pasar Kebonagung, Perum Griya Mulya, dan SMA Negeri 2 Pasuruan terjadi tumpang tindih. Ia menyarankan agar masalah ini diselesaikan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan.” ujarnya
Meskipun penutupan jalan adalah hak pemilik lahan, Lutfi menyarankan agar pengembang mempertimbangkan dampaknya.
“Saya secara pribadi menyarankan agar dampaknya bagi warga yang terdampak, seperti tukang potong, pasien yang mau berobat ke Puskesmas dan warga sekitar, mesti dipikirkan itu,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Saiful menegaskan akan segera melayangkan surat kepada dinas terkait dan Wali Kota, dengan tembusan ke pihak kepolisian. Ia berharap Pemerintah Kota Pasuruan merespons dan menyelesaikan masalah tersebut.
“Kami akan somasi pemkot kota Pasuruan dan melayangkan surat pemberitahuan penutupan lahan tersebut.” tegasnya
Baca Juga Berita Lainnya : Anggota Dewan Kota Pasuruan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat
Sementara itu, Kepala BPKA Mokhamad Amien saat dimintai keterangan, adanya rencana penutupan, Ia mengarahkan agar permasalahan penutupan ini dikoordinasikan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag).
“Langsung ke Indag saja, karena aset pasar Kebonagung, naungannya di bawah Indag. Nanti Indag yang akan memberikan solusi,” ucapnya dengan singkat.
Hingga berita ini terbit, pihak Disperindag Kota Pasuruan tidak ada dikantor dan tidak bisa dimintai keterangan.
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya