Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 21 Mar 2025 10:00 WIB ·

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Polres Lampung Utara Lakukan Pengawasan Distribusi dan Pengecekan Harga LPG 3 KG


 Satgas Pangan Polres Lampung Utara Perbesar

Satgas Pangan Polres Lampung Utara

Lampung Utara | Sidikfakta.com – Menjelang hari raya Idul Fitri Tim Satgas Pangan Polres Lampung Utara turun langsung melakukan pengawasan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 KG di Kabupaten setempat, Kamis (20/3/25).

Kegiatan Monitoring dan pengecekan oleh Satgas Pangan yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Ipda Ma’ruf Nurochim, S.Tr.K. di beberapa titik pangkalan dan pengecer yang ada Kecamatan Kotabumi Kota.

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Polres Lampung Utara Lakukan Pengawasan Distribusi dan Pengecekan Harga LPG 3 KG

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi LPG 3 KG tepat sasaran . Serta mampu memenuhi kebutuhan gas masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kami ingin memastikan ketersediaan LPG 3 kg menjelang hari raya Idul Fitri,” kata Kapolres AKBP Deddy.

Selain pengawasan, Tim Satgas Pangan Polres Lampura juga melakukan pengecekan terkait harga LPG 3 KG yang beredar di masyarakat.

“Dalam pengecekan tersebut Tim mendapatkan beberapa temuan di lapangan bahwa terdapat beberapa perbedaan harga LPG 3 KG, antara pengecer satu dengan yang lainnya, ditemukan bahwa pada tingkat pengecer memiliki harga yang bervariasi antara Rp 22.000 sampai paling mahal Rp 35.000.,” ujarnya.

Dari data yang di peroleh untuk pengecer yang menjual kembali dengan harga Rp 22.000 mengaku membeli dari pangkalan dengan harga Rp 20.000. Karena adanya biaya operasional, pengecer menetapkan margin harga tersebut.

Baca Juga : Kapolres Lampung Utara dan Forkopimda Gelar Safari Ramadhan

Akan tetapi lanjut Kapolres, untuk pengecer yang menjual kembali dengan harga lebih dari Rp 22.000. Sampai dengan Rp 35.000 mengaku memperoleh gas tersebut bukan berasal dari pangkalan. Melainkan memperoleh dari orang menggunakan pick up yang menawarkan gas tersebut dengan harga mulai dari Rp 25.000 sampai Rp 30.000. Oleh karena harga pembelian sudah terlampau mahal, pengecer terpaksa menjual dengan harga melebihi harga pengambilan.

“Terkait dengan hal tersebut akan ditindak lanjuti oleh Tim Satgas Pangan Polres Lampung Utara karena terdapat indikasi penyimpangan distribusi yang diduga dilakukan oleh pangkalan dan agen nakal di Kabupaten Lampung Utara, apabila terbukti ada penyimpangan maka akan kami tindak tegas, ” jelasnya.

// CN //

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Polres Pasuruan Galakkan Pasar Murah, 200 paket Beras di Polsek Winongan Ludes Terjual

11 Agustus 2025 - 13:50 WIB

Polres Pasuruan Gelar Pasar Murah di 17 Polsek untuk Bantu Ekonomi Warga

10 Agustus 2025 - 19:43 WIB

Dorong Digitalisasi dan Sinergi dengan Pemerintah Desa, PMM UNU & STAI Salahuddin Gelar Talk Show UMKM

10 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Trending di Sidik News